PELATIHAN ETIKA BISNIS, MANAJEMEN PEMASARAN DAN PEMBUKUAN SEDERHANA BAGI UMKM DI SWK TAMAN BUNGKUL

Penulis

  • Suwitho Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia (STIESIA) Surabaya
  • Dian Palupi Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia (STIESIA) Surabaya
  • Ulfah Setia Iswara Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia (STIESIA) Surabaya
  • Teguh Gunawan Setyabudi Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia (STIESIA) Surabaya

DOI:

https://doi.org/10.24034/kreanova.v3i1.5419

Kata Kunci:

etika bisnis, manajemen pemasaran, pembukuan sederhana

Abstrak

Kecamatan Wonokromo memiliki banyak sekali potensi ekonomi masyarakat khusunya dibidang kuliner yang harus terus digali untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang optimal. Upaya peningkatan perekomian masyarakat dilakukan dengan fokus pada usaha-usaha ekonomi kreatif yang terus berkembang. Pelaksanaan program pengabdian ini memiliki tujuan adalah untuk memberikan pelatihan serta pendampingan etika bisnis, manajemen pemasaran digital dan pembukuan sederhana untuk mendukung pelaporan keuangan usaha. Objek kegiatan pengabdian adalah para pelaku UMKM yang terdiri dari pengusaha makanan di Sentra Wisata Kuliner Taman Bungkul yang terus berinovasi dalam memasarkan produk baik secara konvensional maupun secara digital. Pemasaran digital melalui e-commerce (gojek, grab, dan shopee). Beberapa tahapan kegiatan implementasi pemasaran yakni survei lokasi Sentra Wisata Kuliner Taman Bungkul di Kecamatan Wonokromo, pelatihan dan pendampingan bagi UMKM di SWK Taman Bungkul Kecamatan Wonokromo, dan monitoring evaluasi atas implementasi manajemen pemasaran guna memperluas cakupan penjualan dan adanya jaminan keberlangsungan usaha di tengah tantangan persaingan dan semakin menggeliatnya perekonomian saat ini.

Referensi

Kotler, P. (2020). Principles of Marketing: Eight European Editiaon. Pearson. USA.

Mulyaningsih dan T. Hermina. 2017. Etika Bisnis. CV KIMFA MANDIRI. Bandung.

Prihatminingtyas, B, (2015). The business oppourtunity of micro industry of crispy chiken and crispy salty fish in malang city, Indonesia. International Journal of economics, Commerce and Management. 3(2).

Prihatminingtyas. (2019). Etika Bisnis Suatu Pendekatan dan Aplikasinya Terhadap Stakeholders. CV IRDH. Malang.

Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

Zakawali, G. 2022. Pembukuan Sederhana untuk Bisnis Kecil. https://store.sirclo.com/blog/ pembukuan-sederhana/.

##submission.downloads##

Diterbitkan

2023-01-18

Terbitan

Bagian

Artikel