IMPLEMENTASI THE NEW FRAUD TRIANGLE MODEL DENGAN PERSPEKTIF SYARIAH DALAM MENDETEKSI PERILAKU FRAUD
DOI:
https://doi.org/10.24034/j25485024.y2020.v4.i1.4324Keywords:
the new fraud triangle model, perspektif syariah, perilaku fraudAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara mendalam bagaimana konsep the new fraud triangle model dengan perspektif syariah dapat digunakan untuk mendeteksi perilaku fraud pada bank syariah dengan pendekatan studi kasus. Penelitian ini dilakukan pada salah satu bank syariah di Jawa Timur. Melalui wawancara mendalam dengan pelaku fraud, atasan pelaku dan auditor internal serta didukung dengan hasil observasi di lapangan dan studi dokumentasi bukti fraud, penelitian ini berhasil mengungkap beberapa temuan yang penting. Temuan tersebut menunjukkan bahwa; (1) tindakan fraud yang dilakukan dikarenakan gaya hidup pelaku yang melebihi dari penghasilan yang diterima; (2) memanfaatkan posisi pekerjaan yang dimiliki untuk melakukan fraud; (3) tindakan fraud yang terjadi diakibatkan oleh adanya peluang yang dimiliki. (4) tindak kecurangan juga terjadi karena personal integrity yang tidak baik dari pelaku. Implikasi dari penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan informasi tentang pentingnya manajemen pengelolaan resiko dan penguatan sistem pengendalian intern bagi Lembaga Keuangan Syariah (LKS) dalam upaya mengungkapkan fraudReferences
Al-Quran Terjemahan. 2015. Departemen Agama RI. CV Darus Sunnah. Bandung.
Alfian, N. 2016. Nilai-Nilai Islam Dalam Upaya Pencegahan Fraud. AKTIVA Jurnal Akuntansi dan Investasi 1(2): 205-218.
Cressey, D. R. 1950. The Criminal Violation of Financial Trust. American Sociological Review. 15(6): 738-743.
Dinata, R.O., G. Irianto, dan A.D. Mulawarman. 2018. Menyingkap Budaya Penyebab Fraud: Studi Etnografi di Badan Usaha Milik Negara. Jurnal Economia 14(1): 66-88.
Fauziah, N. 2019. Analisis Kecurangan Dalam Timbangan Sembako Menurut Perspektif Hukum Islam Di Pasar Pendidikan Krakatau Medan. Skripsi. Program Studi Manajemen Bisnis Syariah. Medan.
Fullerton, R. dan C. Durtschi. 2004. The Effect of Professional Skepticism on the Fraud Detection Skills of Internal Auditors. Available at SSRN: https://ssrn.com/abstract=617062 or http://dx.doi.org/10.2139/ssrn.617062
Hadi, S. 2016. Pemeriksaan Keabsahan Data Penelitian Kualitatif Pada Skripsi. Jurnal Ilmu Pendidikan. 22(1): 74-79.
Hadits riwayat Bukhari No. 1472.
Hadits riwayat Bukhari No. 6439.
Hadits riwayat Muslim No. 1048.
Hidayati, M. N. 2008. Dewan Pengawas Syariah dalam Sistem Hukum Perbankan: Studi tentang Pengawasan Bank Berlandaskan pada Prinsip-Prinsip Islam. Lex Jurnalica Vol. 6. Jakarta.
https://www.republika.co.id/berita/ekonomi/keuangan/13/10/31/mvj8sn-fraud-gerus-laba-bsm
Ibrahim, S. S., N. C. Man, dan A. H. Mohd Noor. 2013. Fraud : An Islamic Perspective. International Conference on Financial Criminology. Malaysia.
Kassem, R. dan A. Higson. 2012. The New Fraud Triangle Model. Journal of Emerging Trends in Economics and Management Sciences 3(3): 191-195.
Kennedy, P.S.J. dan Siregar, S.L. 2017. Analisa Perilaku Fraud Tipologi Korupsi Ditinjau Dari Demografi Pelaku. Ikraith-Humaniora 1(2): 86-96.
Larasati, D. dan W. Puspitasari. 2019. Pengaruh Pengalaman, Independensi, Skeptisisme Profesional Auditor, Penerapan Etika, dan Beban Kerja Terhadap Kemampuan Auditor Dalam Mendeteksi Kecurangan. Jurnal Akuntansi Trisakti 6(1): 31-42.
Lee, S. A. 2006. Authentic Leadership And Behavioral Integrity As Drivers Of Follower Commitment And Performance. Journal of Financial Planning 19(8).
Lister, L.M. 2007. A Practial Approach to Fraud Risk. https://www.researchgate.net/publication/288030790_A_practical_approach_to_fraud_risk. [Diakses pada 15 September 2018].
Meliana dan T.R. Hartono. 2019. Fraud Perbankan Indonesia: Studi Eksplorasi. Prosiding Seminar Nasional Pakar ke 2 Tahun 2019: 2.52.1-2.52.7.
Mukhlishin, A, dan A. Suhendri. 2018. Kajian Kritis Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Pengembangan Bank Syari’ah di Indonesia. Human Falah 5(2): 238-248.
Noviyanti, S. 2008. Skeptisme Profesional Auditor Dalam Mendeteksi Kecurangan. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Indonesia 5(1): 102-125.
Nugraheni, N.K. dan H. Triatmoko. 2017. Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Terjadinya Financial Statement Fraud: Perspektif Diamond Fraud Theory (Studi Pada Perusahaan Perbankan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2014-2016). Jurnal Akuntansi dan Auditing 14(2): 118-143.
Putri, K.M.D., D.G. Wirama, dan I.P. Sudana. 2017. Pengaruh Fraud Audit Training, Skeptisisme Profesional, dan Audit Tenure Pada Kemampuan Auditor Dalam Mendeteksi Kecurangan. E-Jurnal Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana 6.11: 3795-3822.
Rahardjo, M. 2017. Studi Kasus dalam Penelitian Kualitatif : Konsep dan Prosedurnya. Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang.
Rahman, M.F. 2018. Hakekat dan Batasan-Batasan Gharar Dalam Transaksi Maliyah. SALAM; Jurnal Sosial & Budaya Syar-I 5(3): 255-278.
Ristianingsih, I. 2017. Telaah Konsep Fraud Diamond Theory Dalam Mendeteksi Perilaku Fraud di Perguruan Tinggi. Prosiding Seminar Nasional dan Call For Paper Ekonomi dan Bisnis: 128-139.
Rustiarini, N. W., N. N. A. Suryandari, dan I. K. S. Nova. 2017. Red Flags and Fraud Prevention on Rural Banks. Buletin Ekonomi Moneter dan Perbankan 19(2): 177-206.
Said, J., M.M. Alam, M. Ramli, M. Rafidi. 2017. Integrating ethical values into fraud triangle theory in assessing employee fraud: Evidence from the Malaysian banking industry. Journal of International Studies 10(2): 170-184.
Sayekti, N.W. dan A.T. Mauleny. 2013. Analisis Kinerja Perbankan Syariah di Indonesia: Pra dan Pasca Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah. Jurnal Ekonomi dan Kebijakan Publik 4(1): 27-38.
Shihab, M.Q. 2017. Tafsir Al-Misbah. Lentera Hati.
Siregar, S. L. 2017. Literature Review: Perilaku Korupsi dan Penyebabnya. Fundamental Management Journal 2(1): 47-56.
Sujeewa, G.M.M, M.S.A. Yajid, A. Khatibi, S.M.F. Azam, I. Dharmaratne. 2018. The New Fraud Triangle Theory-Integrating Ethical Values of Employees. International Journal of Business, Economics and Law 16(5): 52-57.
Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 13/28/DPNP. Penerapan Strategi Anti Fraud bagi Bank Umum. 9 Desember 2011. Jakarta.
Tafsir Ibnu Katsir 10 Jilid. Pustaka Imam Syafii. Jakarta.
Taufik Kurrohman. 2010. Menyingkap “Malpraktik” Tatakelola Resiko Etika Pada PT. “G” – Di Jawa Timur. Jurnal Akuntansi Universitas Jember 8(2): 40-68.
Tedjasukma, F. N. 2012. Pentingnya Red Flag Bagi Auditor Independen Untuk Mendeteksi Kecurangan Dalam Laporan Keuangan. Berkala Ilmiah Mahasiswa Akuntansi 1(1): 47—51.
Tuanakotta, T. M. 2013. Audit Berbasis ISA (International Standards on Auditing). Salemba Empat. Jakarta.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2008. Perbankan Syariah. 16 Juli 2008. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 94. Jakarta.
Utari, I.S. 2011. Faktor Penyebab Korupsi, Pendidikan Anti Korupsi Untuk Perguruan Tinggi. Kementrian P&K. Direktorat Jenderal Perguruan Tinggi.
Vona, L. W. 2008. Fraud Risk Assessment: Building a Fraud Audit Program. Canada: John Wiley & Sons, Inc.
Wahyuningtyas, F. 2016. Analisis Elemen-Elemen Fraud Diamond Sebagai Determinan Finansial Statement Fraud pada Perusahaan Perbankan di Indonesia. Tesis. Universitas Airlangga. Surabaya.
Wolfe, D. T. dan D. Hermanson. 2004. The Fraud Diamond: Considering the Four Elements of Fraud. CPA Journal 74(12): 38-42.
Yesiariani, M., I. Rahayu. 2017. Deteksi Financial Statement Fraud: Pengujian dengan Fraud Diamond. Jurnal Akuntansi dan Auditing Indonesia 21(1): 49–60.
Yurmaini. 2017. Kecurangan Akuntansi (Fraud Accounting) Dalam Perspektif Islam. Jurnal Akuntansi dan Bisnis 3(1): 93-104.
Zuberi, O. dan Mzenzi, S. 2019. Analysis of Employee and Management Fraud in Tanzania. Journal of Financial Crime 26(2): 412-431