PROSEDUR VERIFIKASI SURAT KUASA UNTUK PENCAIRAN DANA OLEH PIHAK KETIGA DI BANK JATIM SURABAYA
DOI:
https://doi.org/10.24034/jimbis.v3i2.6250Kata Kunci:
Bank, Pelayanan, Surat KuasaAbstrak
Surat kuasa adalah surat yang menyatakan bahwa seseorang memberikan kuasa atau mandatnya kepada orang lain. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui gambaran mengenai prosedur verifikasi surat kuasa untuk pencairan dana oleh pihak ketiga di Bank Jatim. Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif. Penelitian ini dilaksanakan pada bulan Juli 2023. Penelitian ini menggunakan data sekunder dari wawancara informan kunci yaitu staf dari Bank Jatim dengan jabatan peyelia Teller dan nasabah yang pernah menggunakan surat kuasa. Peneliti mengumpulkan data dengan metode wawancara dengan menfokuskan pada prosedur, syarat-syarat yang diperlukan, unsur-unsur yang wajib tercantum dalam surat kuasa. Peneliti melakukan observasi dan dokumentasi berkas penggunaan surat kuasa. Sehingga untuk mengumpulkan data menjadi lebih akurat. Berdasarkan hasil penelitian, diperoleh bahwa prosedur penggunaan surat kuasa wajib membawa berkas yang diperlukan dan memiliki hal terpenting yaitu dapat melakukan video call untuk menverifikasi keabsahan data. Langkah menverifikasi data dengan cara video call merupakan upaya dari Bank Jatim untuk menjaga keamanan data nasabahnya.
Keywords: Bank, Service, Power of Attorney.